KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus bergerak cepat dalam melakukan intervensi perlindungan sosial. Pada Kamis, 09 April 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Kraksaan, dilaksanakan penyaluran bantuan bagi warga yang masuk dalam kategori Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur tahun 2026.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga perbankan dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan penyaluran berjalan transparan dan lancar, di antaranya:
Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo
Bapak Maidi (TKSK Kecamatan Kraksaan)
Bapak Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kraksaan
Pihak Bank Jatim selaku bank penyalur bantuan
2 Pendamping Kemiskinan Ekstrem
78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh wilayah Kecamatan Kraksaan.
Dalam sambutannya, Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bagian dari program strategis Jawa Timur untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem. Pihak Dinsos berharap dana yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak serta sebagai modal pendukung ketahanan pangan keluarga.
Senada dengan hal tersebut, TKSK Kecamatan Kraksaan, Bapak Maidi, memberikan arahan kepada para penerima agar selalu kooperatif dengan pendamping di lapangan.
"Kami meminta kepada 78 KPM yang hadir hari ini untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Pendamping Kemiskinan Ekstrem akan terus memantau perkembangan bapak dan ibu sekalian agar program ini benar-benar memberikan dampak perubahan ekonomi yang positif," ujar Bapak Maidi dalam sambutannya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh petugas dari Bank Jatim. Dengan sistem perbankan ini, proses distribusi dipastikan lebih akuntabel, aman, dan langsung diterima oleh tangan yang berhak tanpa perantara.
Pihak Kecamatan Kraksaan menyambut baik konsistensi pemerintah dalam memperhatikan warga rentan di wilayahnya. Harapannya, melalui bantuan yang tepat waktu ini, para KPM dapat segera keluar dari zona kemiskinan dan menjadi lebih mandiri di masa mendatang.