Alassumur Kulon – Pemerintah Desa Alassumur Kulon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencairan dan Pembelanjaan Bantuan Putri Jawara (Pusat Strategi Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung pada Senin pagi (06/04/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, ini bertujuan untuk memberikan edukasi tepat sasaran bagi para penerima manfaat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Alassumur Kulon, Bapak H. Suhud, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan, Bapak Maidi, serta 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.
Dalam arahannya, TKSK Kecamatan Kraksaan, Bapak Maidi, menekankan poin krusial terkait peruntukan dana bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan Putri Jawara ini bersifat stimulan untuk memperkuat infrastruktur usaha kecil di tingkat rumah tangga.
"Perlu digarisbawahi oleh seluruh KPM, bantuan ini tidak boleh dibelanjakan untuk bahan usaha seperti sembako atau bahan mentah lainnya. Dana ini wajib dialokasikan khusus untuk pembelanjaan alat usaha guna menunjang produktivitas jangka panjang," tegas Bapak Maidi di hadapan para peserta.
Selain menjelaskan mengenai teknis pembelanjaan, Bapak Maidi juga memaparkan secara detail mengenai persyaratan administrasi hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini dilakukan agar para KPM tidak mengalami kendala hukum atau administratif di kemudian hari.
Seluruh prosedur, mulai dari nota pembelian hingga dokumentasi barang yang dibeli, dijelaskan secara lengkap untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, Kepala Desa Alassumur Kulon, Bapak H. Suhud, menyambut baik program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini. Beliau berharap 17 KPM yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
"Kami berharap bantuan ini menjadi modal penting bagi ibu-ibu sekalian untuk lebih mandiri secara ekonomi. Ikuti arahan dari Bapak TKSK agar proses pencairan hingga pelaporan berjalan lancar tanpa hambatan," ujar H. Suhud.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab mengenai spesifikasi alat usaha yang diperbolehkan dalam juknis program Putri Jawara 2026.