Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

Percepat Administrasi, Desa Alassumur Kulon Gelar Pendampingan SPJ bagi KPM Putri Jawara 2026

10 April 2026  MOH MUNIR  14 Kali Dibaca 

KRAKSAAN – Guna memastikan akuntabilitas dan ketertiban administrasi program bantuan sosial, Pemerintah Desa Alassumur Kulon melaksanakan agenda pendampingan serta pemberkasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Putri Jawara Jawa Timur Tahun 2026.

Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Alassumur Kulon pada Jum'at, 10 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk membimbing para penerima manfaat dalam menyusun laporan penggunaan bantuan agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sinergi Aparatur Desa dan Tenaga Sosial

Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta pendamping sosial profesional, di antaranya:

  • Bapak Maidi (TKSK Kecamatan Kraksaan)

  • Ibu Sulastri (Sekretaris Desa Alassumur Kulon)

  • Bapak Syamsuri (Kasi Kesra Desa Alassumur Kulon)

  • 17 KPM Putri Jawara tahun 2026 asal Desa Alassumur Kulon.

Kehadiran perangkat desa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Alassumur Kulon dalam mengawal setiap program bantuan pemerintah agar sukses secara penyaluran maupun administrasi.

Arahan Teknis dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, TKSK Kecamatan Kraksaan, Bapak Maidi, memberikan arahan mendalam mengenai pentingnya kelengkapan berkas SPJ. Beliau menekankan bahwa setiap rupiah bantuan yang diterima harus dipertanggungjawabkan melalui bukti-bukti yang sah sesuai dengan rencana penggunaan yang telah disepakati.

"Pendampingan ini penting agar ibu-ibu penerima manfaat tidak kesulitan saat menyusun laporan nantinya. Kami ingin memastikan bahwa program Putri Jawara di Desa Alassumur Kulon ini tertib secara administrasi, sehingga keberlanjutan program di masa depan tetap terjaga," jelas Bapak Maidi.

Proses Pemberkasan yang Terarah

Sebanyak 17 KPM yang hadir mendapatkan bimbingan langsung dalam pengisian formulir dan pengumpulan berkas pendukung. Ibu Sekdes Sulastri dan Bapak Syamsuri turut memantau jalannya pemberkasan agar data yang terkumpul sinkron dengan data desa.

Dengan terlaksananya pendampingan ini, diharapkan seluruh KPM Putri Jawara di Desa Alassumur Kulon dapat menyelesaikan kewajiban administrasinya dengan tepat waktu dan akurat, mendukung transparansi program pemberdayaan perempuan di Jawa Timur.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

  Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 270
    Kemarin : 331
    Total Pengunjung : 546,841
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.120
    Browser : Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur