Artikel
SIAPKAN DIRIMU..... TELAH DIBUKA PENDAFTARAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH)
13 Juni 2024 09:00:33
MOH MUNIR
255 Kali Dibaca
www.alassumurkulon.desa.id – Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melalui Panitia Pemungutan Suara Alassumur Kulon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:
Ini syaratnya:
- Warga Desa Alassumur Kulon
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Berdomisili di Desa Alassumur Kulon
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
Berikut rincian dokumennya:
- Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f;
- Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
- Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
- Pas Foto Berwarna 4x6.
- Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan
- Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)
Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan paling lambat tanggal 19 Juni secara langsung ke PPS Desa Alassumur Kulon.
Surat pendaftaran,Surat Pernyataan dan Surat Daftar Riwayat Hidup semuanya bisa di download DISINI