Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

OPEN REKRUTMEN, PANITIA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) PEMILU 2024 DESA ALASSUMUR KULON

26 Januari 2023 12:54:11  MOH MUNIR  509 Kali Dibaca 

www.alassumurkulon.desa.id – Alassumur Kulon, Pada hari ini Kamis Tanggal 26 Januari 2023 (26-01-2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Alassumur Kulon  telah membuka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum tahun 2024, dengan nomor  1/PP.04.1-Pu/351314.2010/2023    tanggal 26 Januari 2023.

Bagi Anda warga Desa Alassumur Kulon yang ingin menjadi Petugas Pemutakhiran Data ( Pantarlih) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, segera daftarkan diri. Pasalnya, rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka per hari ini, Kamis (26/1/2023).

Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan Pemilu, Dalam pelaksanaannya, Pantarlih bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten dan kota.

Adapun Pantarlih dapat berasal dari perangkat desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat,

Tugas Pantarlih :

Adapun setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS,Berikut tugasnya:

  • Membantu KPUkabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
  • Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
  • Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban :

Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS, Syarat pendaftaran Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta.

Ini syaratnya:

  • Warga Desa Alassumur Kulon
  • Berusia paling rendah 17 tahun
  • Berdomisili di Desa Alassumur Kulon
  • Mampu secara jasmani dan rohani
  • Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Kelengkapan dokumen :

Calon peserta juga wajib melampirkan sejumlah dokumen yang harus diserahkan.Dokumen tersebut dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik kepada PPS dan sebagai arsip Pantarlih.

 

Berikut rincian dokumennya:

  • Surat Pendaftaran (bisa didapat di sekretariat pps alassumur kulon)
  • Surat Pernyataan (bisa didapat di sekretariat pps alassumur kulon)
  • Surat pendaftaran Daftar riwayat hidup (bisa didapat di sekretariat pps alassumur kulon)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir
  • Pasfoto terbaru 4x6 berwarna.
  • Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik ditambah cek lab hasil gula darah dan kolesterol.
  • semua kelengkapan dokumen dibuat 2 (dua) rangkap , asli dan foto copy

 

Surat pendaftaran,Surat Pernyataan dan Surat Daftar Riwayat Hidup semuanya harus diketik ulang, dan Surat tersebut bisa didapatkan di Kantor Sekretariat PPS Alassumur kulon, atau bisa di download DISINI

 

Surat Pengumuman Pendaftaran Pantarlih bisa di Download DISINI

 

Alur pendaftaran

  • Pengumuman pendaftaran Pantarlih26-28 Januari 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih26-31 Januari 2023
  • Penelitian administrasi calon Pantarlih27 Januari-2 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih3-5 Februari 2023
  • Penetapan nama hasil seleksi 5 Februari 2023
  • Pelantikan PantarlihPemilu 2024: 6 Februari 2023.(*)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
WEBSITE KABUPATEN PROBOLINGGO PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR
PERPUSTAKAAN DIGITAL ALASSUMUR KULON
BPS KABUPATEN PROBOLINGGO
ALASSUMUR KULON MOBILE

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:353
    Kemarin:258
    Total Pengunjung:340.532
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.181.180
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur