Artikel
PENETAPAN DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN KEPALA DESA ALASSUMUR KULON.
Alassumurkulon.desa.id – Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon sudah dilaksanakan, baik mulai dari pendataan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan para calon kades.
Selain itu, proses pemutakhiran data (coklit) masuk pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam proses DPT mengalami perubahan dari jumlah DPS, dikarenakan adanya data yang meninggal, masuk dan keluar, data secara DPT secara keseluruhan ada 4261 hak pilih yang ada di Desa Alassumur Kulon.
Panitia Pilkades melaksanakan rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon, pada hari Kamis, tanggal (1/04/2021) bertempat di Kantor Desa Alassumur Kulon, yang dihadiri oleh seluruh panitia, BPD, PJ Kepala Desa, Babinkamtibmas, babinsa, serta Bpk. Camat Kraksaan, Kapolsek Kraksaan, dan Danramil 0820 Kraksaan.
Dalam sambutannya Bpk. Camat Kraksaan, Bpk. Ponirin,S.Sos.M.Si Mengatakan semoga Pemilhan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo khususnya Desa Alassumur Kulon Tertib, Lancar dan Aman covid-19.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon Bersama Calon Kepala Desa Alassumur Kulon telah melaksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon. Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar pemilih yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Desa, Tokoh Masyrakat, RT RW dan masukan / usulan dari Masyarakat maka di peroleh Daftar Pemilih yang telah ditetapkan panitia pemilihan Pilkades adalah sebagai berikut: