ALASSUMUR KULON — Pemerintah Desa Alassumur Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Desa Alassumur Kulon pada Senin (20/07/2026), dimulai pukul 08.00 WIB.
Musdes RKPDes merupakan agenda tahunan yang krusial untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa, menjaring aspirasi masyarakat, serta menyusun prioritas program kerja desa pada tahun mendatang secara transparan dan akuntabel.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, S.STP, M.Si., bertindak sebagai narasumber utama. Turut hadir mendampingi, Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kraksaan, Kepala Desa Alassumur Kulon, Bpk. H. Suhud, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Sdr. Anas.
Musyawarah ini diikuti oleh berbagai unsur kelembagaan dan elemen masyarakat Desa Alassumur Kulon, di antaranya:
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tim Penggerak PKK Desa
Kader Posyandu
Pengurus Karang Taruna
Pengurus BUMDes
Pengurus KDMP
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Dalam pemaparannya, Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, S.STP, M.Si., menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan di tingkat desa dengan program prioritas pemerintah daerah dan nasional. Ia mengingatkan agar penyusunan RKPDes TA 2027 mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Desa Alassumur Kulon, Bpk. H. Suhud, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Musdes ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan Desa Alassumur Kulon yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2027.
Melalui Musdes ini, seluruh usulan yang masuk dari tiap perwakilan sektor ditampung dan dicatat oleh tim penyusun untuk diafiliasikan ke dalam dokumen RKPDes TA 2027 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.