ALASSUMUR KULON – Pemerintah Desa Alassumur Kulon secara resmi mengumumkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Agenda nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini berlangsung selama 2,5 bulan, terhitung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Untuk memastikan seluruh unit usaha dan aktivitas ekonomi warga tercatat dengan akurat, BPS telah menerjunkan tim petugas resmi yang akan melakukan pendataan langsung lapangan secara door-to-door (dari rumah ke rumah maupun ke tempat usaha).
Pelaksanaan sensus di wilayah Desa Alassumur Kulon dikawal oleh 6 orang petugas resmi yang terdiri dari 1 orang Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 5 orang Petugas Pendata Lapangan (PPL). Berikut adalah susunan tim yang bertugas:
PML (Petugas Pemeriksa Lapangan):
MOH. MUNIR
PPL (Petugas Pendata Lapangan):
SYAMSIYAH
SITI KHODIJAH
DEWI MASYITOH
FAIKOTUS ZAINIYAH
Catatan untuk Warga: Seluruh petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha Anda dipastikan mengenakan atribut resmi BPS dan membawa tanda pengenal sah.
Menanggapi dimulainya kegiatan krusial ini, Kepala Desa Alassumur Kulon, H. SUHUD, memberikan himbauan tegas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Dalam penyampaiannya, H. SUHUD meminta warga untuk menyambut baik kedatangan para petugas dan memberikan data yang sejujur-jujurnya.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Alassumur Kulon, baik yang memiliki usaha mikro, makro, maupun usaha rumahan, agar menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi dengan baik. Mohon berikan jawaban dan data yang jujur, akurat, dan apa adanya saat diwawancarai oleh Petugas," ujar H. SUHUD.
Beliau juga menambahkan bahwa data yang dikumpulkan ini sangat penting bagi arah kebijakan pemerintah ke depan, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data Anda dilindungi undang-undang, dan partisipasi aktif warga Alassumur Kulon sangat menentukan masa depan pembangunan ekonomi desa kita," pungkasnya.