Alassumur Kulon – www.alassumurkulon.desa.id , Pemerintah Desa Alassumur Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Perencanaan Anggaran dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Alassumur Kulon pada tanggal 02 September 2025 pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kraksaan, Bpk. Puja Kurniawan, Pendamping Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Alassumur Kulon, Bpk. Suhud, beserta perangkat desa, Ketua PKK, Anggota Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pengalokasian anggaran desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perubahan P-APBDes dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Camat Kraksaan, Bpk. Puja Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. "Musdes ini adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik," ujarnya.
Musdes Perubahan P-APBDes Alassumur Kulon Tahun 2025 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Alassumur Kulon.