Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

MUSDES PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA(P-APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2024

26 September 2024 12:06:29  MOH MUNIR  104 Kali Dibaca 

www.alassumurkulon.desa.id - Pemerintah Desa Alassumur Kulon Kecamatan kraksaan  melaksanakan musyawarah desa perubahan anggaran pendapatan belanja desa (P-apbdesa) tahun anggaran 2024 (26-09-2024). Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Desa Alassumur Kulon.

Hadir pada kesempatan ini Camat Kraksaan yang diwakili oleh bpk.Sekcam Kraksaan, Kasi Pembangunan Kec. Kraksaan Ibu DINA, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, BPD, Anggota PKK, Kader Posyandu, Ketua RT RW, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDES.

Bapak Kepala Desa SUHUD dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah desa perubahan apbdes dilaksanakan satu tahun sekali, kecuali ada kondisi yang mendesak seperti terjadi wabah atau bencana atau ada Kegiatan Fisik yang perlu di Prioritaskan.

“Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada beberapa hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan dan di koordinir oleh ketua BPD” jelas pak kades.

Bpk. Sekcam Kraksaan menyampaikan bahwa pelaksanaan musdes perubahan apbdes mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Beliau berpesan Musdes ini sangat penting sekali karena ada beberapa kegiatan yang perlu di prioritaskan. Semoga musdes perubahan apbdes hari ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya disepakati semua peserta hari ini. 

beliau (bpk. sekcam) juga menyampaikan pesan dari Bapak Camat Kraksaan Untuk bulan September PBB harus lunas, mengingat sekarang di Desa alassumur kulon sudah panen Tembakau, para pemungut pajak diharapkan segera menagih dan untuk wajib pajak segera melunasi PBB, karena setelah bulan Oktober sudah dikenakan denda sebesar 2 % perbulan. 

Pembahasan perubahan APBDES tahun anggaran 2024 di pimpin oleh Bapak Qomaruddin ketua BPD Alassumur Kulon, Musdes Perubahan APBDES tahun anggaran 2024 berjalan dengan lancar, dan disepakati seluruh peserta.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
WEBSITE KABUPATEN PROBOLINGGO PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR
PERPUSTAKAAN DIGITAL ALASSUMUR KULON
BPS KABUPATEN PROBOLINGGO
ALASSUMUR KULON MOBILE

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:229
    Kemarin:362
    Total Pengunjung:347.116
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.122.214
    Browser:Tidak ditemukan

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur