Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

MUSDES PENYUSUNAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025 DESA ALASSUMUR KULON

10 Desember 2024 14:28:20  MOH MUNIR  144 Kali Dibaca 

APBDes adalah rencana keuangan tahunan sebuah desa yang diatur dalam bentuk peraturan Desa. Proses penyusunannya melibatkan berbagai elemen desa dan mewakili kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakatnya.

pada  hari ini, Selasa tanggal 10 Desember 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Desa Alassumur Kulon, Pemerintah Desa Alassumur Kulon Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Terkait Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Musdes ini di hadiri oleh Kepala Desa Alassumur Kulon beserta perangkatnya, Babinsa, Perwakilan dari kecamatan kraksaan, Pendamping Desa, sebagian Ketua RT/RW, Kader PKK, Kader Posyandu, Bidan serta Tokoh Masyarakat;

diharapkan penyusunan dan pedoman APBDes Tahun Anggaran 2025 ini seharusnya dapat mewujudkan desa yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Selain itu, APBDes yang baik dipercaya dapat mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya

Bapak Kades Suhud dalam sambutannya “ Kami harapkan dalam penyusunan APBDes ini semua harus saling berkontribusi entah itu dengan pikiran, ide serta gagasan yang berpihak kepada Pembangunan Desa Alassumur Kulon yang lebih baik lagi, setiap ide dan gagasan harap dimusyawarahkan terlebih ide yang bersifat urgensi, mohon ini betul – betul diperhatikan “

Berikut ini beberapa langkah dan pedoman dalam penyusunan APBDes:

Perencanaan: Tahapan ini melibatkan pembahasan dan penetapan prioritas program dan kegiatan yang akan dijalankan pada tahun 2024. Pertemuan perangkat desa dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) menjadi wadah utama dalam proses ini.

Identifikasi dan Ekspektasi Pendapatan: Di tahapan ini, perlu diprediksi berapa pendapatan desa yang akan diterima pada tahun 2024. Pendapatan bisa berasal dari pajak dan retribusi desa, hasil usaha desa, Dana Desa, ADD (Alokasi Dana Desa), dan lain-lain.

 

Penyusunan Kebijakan Anggaran: Penyusunan kebijakan anggaran mengacu pada hasil perencanaan dan ekspektasi pendapatan. Tujuannya adalah menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

 

Pembuatan Anggaran: Berdasarkan kebijakan yang telah disepakati, tahapan selanjutnya adalah pembuatan rancangan anggaran. Rancangan itu nantinya akan dibahas dan diajukan dalam forum Musdes (Musyawarah Desa) untuk mendapatkan persetujuan.

 

Penetapan APBDes: Jika rancangan anggaran telah disepakati dalam Musdes, maka selanjutnya adalah penetapan APBDes yang dijadikan dasar dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada tahun yang akan ditetapkan.

Pelaksanaan dan Pengawasan APBDes: Setelah APBDes ditetapkan, proses selanjutnya adalah pelaksanaannya. Dalam tahapan ini, pengawasan berperan penting untuk memastikan bahwa penggunaan dan alokasi dana sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan sesuai aturan.

 

Musdes ini berjalan dengan tertib dan lancar, karena pada hari ini Pemerintah Desa Alassumur kulon melaksanakan 3 kegiatan yang bersamaaan, diantaranya :

  1. Penyaluran BLT-DD Ekstrem
  2. Pelaksanaan Posyandu ILP
  3. Musdes Penyusuann APBDesa Tahun anggaran 2025.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
WEBSITE KABUPATEN PROBOLINGGO PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR
PERPUSTAKAAN DIGITAL ALASSUMUR KULON
BPS KABUPATEN PROBOLINGGO
ALASSUMUR KULON MOBILE

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:45
    Kemarin:207
    Total Pengunjung:371.589
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.135.201.101
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur