Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

PENUNJUKAN DAN PENETAPAN KPPS PEMILIHAN KEPALA DESA ALASSUMUR KULON

07 April 2021 21:32:12  MOH MUNIR  16.040 Kali Dibaca 

Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon menyelenggaran Rapat Penunjukan dan penetapan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan kepala Desa Alassumur Kulon Tahun 2021 pada Rabu, (7/4/2021) di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon dengan diikuti oleh Semua Anggota Panitia, Camat Kraksaan yg di Wakili Kasi Pemerintahan Kec. Kraksaan Bpk. H. Supono, Pj. Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. Komarudin,S.Sos, serta Perwakilan dari Anggota KPPS se wilayah Desa Alassumur Kulon,

Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini dimulai dari bulan April ini, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon yang ada di tiap Dusun yang ada di Desa Alassumur Kulon beserta seluruh Perangkat Desa Alassumur Kulon melaksanakan kegiatan pembentukan KPPS.

Acara dibuka dengan Pembukaan. Selanjutnya dilanjutkan dengan Arahan Dari Camat kraksaan yang pada hal ini diwakili oleh Kasi pemerintahan Kec. Kraksaan Bpk. H. SUPONO, “ Anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemillihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hokum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas” tegas Bpk. SUPONO.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pembacaan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penunjukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bpk. Maidi selaku Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon membacakan SK Penunjukan nama nama anggota KPPS tersebut, Di Desa Alassumur Kulon pada pemilihan Kepala Desa  tahun ini terdapat 11 (sebelas) TPS yang terdapat pada 5 Dusun yang ada.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan acara sambutan dan arahan dan tanya jawab dari Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. DIDIK RIYADI, Disini bpk. Didik menekankan agar semua anggota KPPS bersikap Netral dan harus Professional, “persoalan serumit apapun harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon” tegasnya.

Acara ditutup dengan do’a semoga Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon yang jatuh pada 02 Mei 2021 bertepatan dengan Bulan suci Romadhon berjalan dengan Lancar, Aman, Damai serta Aman dari Covid-19, dan semoga Calon Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa yang Amanah yang mengayomi Masyarakatnya.. Amin.. Amin… yarobbal ‘Alamin.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
EPDESKEL PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:232
    Total Pengunjung:316.486
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.119.159.150
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur