Artikel
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RPJMDES ALASSUMUR KULON 2021-2027
www.alassumurkulon.desa.id - Pemerintah Desa Alassumur Kulon melaksanakan kegiatan musyawarah Desa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ), (22/11/2021) Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Desa Alassumur Kulon yang dihadiri oleh Bapak Camat Kraksaan yang diwakili oleh Kasipemb. Kec. Kraksaan Bpk. Muhdar ketua BPD, Ketua LKD, Ketua TPKK Alassumur Kulon, Anggota karang Taruna, ,Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat lainnya.
Acara yang dimulai dengan pembacaan Alfatihah dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk Suhud. Dalam sambutannya Bpk. Suhud menyampaikan bahwa kegiatan Musdes Penyusunan RPJMDes ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan RPJMDES. Bpk. Suhud juga manambahkan dalam kegiatan ini masyarakat diminta berperan aktif dalam penyusunan gagasan selama masa kepeminpinannya,
“ Perlu diketahui bahwa kami sebagai pemerintah desa sudah melaksanakan Musdus atau
Musyawarah Perdusun yang sudah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu, dimulai dari
dusun wakaf hingga terahir ke dusun jujuk, sehingga disetiap musdus kami sudah
mengumpulkan beberapa usulan atau aspirasi dari warga dusun yang nantinya akan dibawa dan
tuangkan kedalam RPJMDes” imbuhnya.
Dengan penyusunan kerangka RPJMDES ini diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan
di Desa Alassumur Kulon dengan tujuan yang jelas dan dapat juga menimbulkan pemikiran-
pemikiran yang mampu menumbuhkan inovasi baru dengan memperhatikan potensi desa yang
ada, baik potensi alam maupun potensi sumber daya manusianya.
Dalam kesempatan ini ketua BPD Alassumur Kulon dan Pendamping Lokal Desa , menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJM Desa Alassumur Kulon Tahun 2021 - 2027, diantaranya penggalian gagasan atau pengumpulan gagasan ke perwakilan dusun yang sudah di musyawarahkan sebelumnya.
Acara ini diakhiri dengan tenggapan dan penggalian gagasan / usulan masing – masing dusun, sebagian anggota PKK, Kader Posyandu yang tidak hadir dalam Musdus.