Artikel
MUSDES PERUBAHAN RPJMDES 2021-2029 DAN PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2025 DESA ALASSUMUR KULON
www.alassumurkulon.desa.id – Alassumur Kulon, Pemerintah Desa Alassumur Kulon melaksanakan Kegiatan musyawarah desa (MUSDES) dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Tahun anggaran 2021-2029. Musdes ini dihadiri oleh Bpk. Camat Kraksaan, Ketua BPD, Kepala Desa Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT, RW, kader Posyandu, Kader PKK, serta Babinsa, Babinkamtibmas. Mengawali acara musdes diprotokoli oleh Ketua BPD sdr. Qomaruddin dan dibuka dengan membaca fatihah. Setelah dibuka dilanjut dengan sambutan Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. SUHUD, dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Bpk. Puja Kurniawan selaku camat Kraksaan. bahwa RPJMDes yang disusun sudah diusahakan semaksimal mungkin dengan menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Dan RPJMDes ini disusun untuk 8 tahun maka penting sekali usulan masukan dari para peserta musdes.
Selanjutnya kegiatan musdes dipimpin oleh ketua BPD Sdr. Qomaruddin, dibantu oleh Ibu Dina, Pendamping Desa. sebelum dibuka secara resmi musdes disampaikan oleh ketua BPD bahwa RPJMDes merupakan perwujudan dari visi misi dari Kepala Desa yang pernah disampaikan Kepala Desa waktu pencalonan. Sebenarnya Musdes yang serupa juga Pernah dilaksanakan, Berhubung ada penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun maka Musdes RPJMDes harus dilaksanakan kembali untuk mengisi kesosongan yang 2 tahun, dan Tidak ada salahnya dari Kepala Desa meminta pendapat/usulan dari para tokoh masyarakat dan public terkait dengan rencana yang dibuat karena akan berlaku selama 8 tahun. Selanjutnya acara dibuka secara resmi dan setelah pembukaan musdes dilanjutkan dengan pemaparan RPJMDes oleh Pendamping Lokal Desa serta Ketua BPD bpk Qomaruddin.
Disampaikan oleh ibu. Dina gambaran umum program kegiatan yang didasarkan pada visi misi dari Kepala Desa Alassumur Kulon yaitu “Terwujudnya desa Alasumur Kulon sebagai desa yang religius, tentram, aman, maju, makmur, demokrasi, sejahtera, dan berkeadilan dengan bertumpu pada potensi budaya lokal melalui peningkatan kualitas sumber daya yang terlayani oleh Pemerintah yang bersih “ sebelum musdes RJPMDes ini dilaksanakan dikantor Desa Alassumur Kulon, semua usulan atau aspirasi dari Dusun dilaksanakannya Musyawarah Dusun (musdus) di setiap dusun, dari semua usulan dari musdus itu dibawa dan di kelaskan secara usulan prioritas dan disampaikan di Musdes RPJMDes.
Acara berjalan dengan Lancar, Aman, serta anggota Musdes sangat kooperatif dan mengikuti semua sesi tahapan musyawarah sampai selesai.www.alassumurkulon.desa.id – Alassumur Kulon, Pemerintah Desa Alassumur Kulon melaksanakan Kegiatan musyawarah desa (MUSDES) dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Tahun anggaran 2021-2029. Musdes ini dihadiri oleh Bpk. Camat Kraksaan, Ketua BPD, Kepala Desa Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT, RW, kader Posyandu, Kader PKK, serta Babinsa, Babinkamtibmas. Mengawali acara musdes diprotokoli oleh Ketua BPD sdr. Qomaruddin dan dibuka dengan membaca fatihah. Setelah dibuka dilanjut dengan sambutan Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. SUHUD, dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Bpk. Puja Kurniawan selaku camat Kraksaan. bahwa RPJMDes yang disusun sudah diusahakan semaksimal mungkin dengan menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Dan RPJMDes ini disusun untuk 8 tahun maka penting sekali usulan masukan dari para peserta musdes.
Selanjutnya kegiatan musdes dipimpin oleh ketua BPD Sdr. Qomaruddin, dibantu oleh Ibu Dina, Pendamping Desa. sebelum dibuka secara resmi musdes disampaikan oleh ketua BPD bahwa RPJMDes merupakan perwujudan dari visi misi dari Kepala Desa yang pernah disampaikan Kepala Desa waktu pencalonan. Sebenarnya Musdes yang serupa juga Pernah dilaksanakan, Berhubung ada penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun maka Musdes RPJMDes harus dilaksanakan kembali untuk mengisi kesosongan yang 2 tahun, dan Tidak ada salahnya dari Kepala Desa meminta pendapat/usulan dari para tokoh masyarakat dan public terkait dengan rencana yang dibuat karena akan berlaku selama 8 tahun. Selanjutnya acara dibuka secara resmi dan setelah pembukaan musdes dilanjutkan dengan pemaparan RPJMDes oleh Pendamping Lokal Desa serta Ketua BPD bpk Qomaruddin.
Disampaikan oleh ibu. Dina gambaran umum program kegiatan yang didasarkan pada visi misi dari Kepala Desa Alassumur Kulon yaitu “Terwujudnya desa Alasumur Kulon sebagai desa yang religius, tentram, aman, maju, makmur, demokrasi, sejahtera, dan berkeadilan dengan bertumpu pada potensi budaya lokal melalui peningkatan kualitas sumber daya yang terlayani oleh Pemerintah yang bersih “ sebelum musdes RJPMDes ini dilaksanakan dikantor Desa Alassumur Kulon, semua usulan atau aspirasi dari Dusun dilaksanakannya Musyawarah Dusun (musdus) di setiap dusun, dari semua usulan dari musdus itu dibawa dan di kelaskan secara usulan prioritas dan disampaikan di Musdes RPJMDes.
Acara berjalan dengan Lancar, Aman, serta anggota Musdes sangat kooperatif dan mengikuti semua sesi tahapan musyawarah sampai selesai.