Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

MUSYAWARAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ALASSUMUR KULON TAHUN 2023

08 September 2022 11:40:18  MOH MUNIR  462 Kali Dibaca 

Alassumurkulon.desa.id – Pada Hari ini Kamis 8 september 2022 Pemerintahan Desa Alassumur Kulon menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2023 yang di langsungkan di Kantor Desa Alassumur Kulon kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo , Kamis (8/9/2022) (09.30 WIB)

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Wakil ketua BPD desa Alassumur Kulon Bpk. Qomaruddin yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

turut hadir Sekcam Kraksaan Bpk. H. Yasin, beliau memberikan arahan dalam sambutannya “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa” sambutnya.

Kasi Pembangunan Kecamatan Kraksaan Ibu DINA,  di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.

Sementara itu Kepala Desa Alassumur Kulon bpk. SUHUD dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan, ungkapnya.

“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terang bpk. suhud.

“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, tukas Bpk. suhud.

“Oleh karena  itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa, pungkas Bpk. suhud

Kegiatan ini di hadiri oleh Bpk.Sekcam Kraksaan Bpk. H. YASIN, Kasi Pembangunan, Kasi Ekonomi dan Bhabinkantimas, Babinsa, Kader PKK dan Posyandu, perangkat desa, Para Ketua RT dan RW, Karang Taruna, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon.- (ipays).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
EPDESKEL PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:126
    Kemarin:341
    Total Pengunjung:316.154
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.187.233
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur