Artikel
MUSYAWARAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ALASSUMUR KULON TAHUN 2023
Alassumurkulon.desa.id – Pada Hari ini Kamis 8 september 2022 Pemerintahan Desa Alassumur Kulon menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2023 yang di langsungkan di Kantor Desa Alassumur Kulon kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo , Kamis (8/9/2022) (09.30 WIB)
Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Wakil ketua BPD desa Alassumur Kulon Bpk. Qomaruddin yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
turut hadir Sekcam Kraksaan Bpk. H. Yasin, beliau memberikan arahan dalam sambutannya “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa” sambutnya.
Kasi Pembangunan Kecamatan Kraksaan Ibu DINA, di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.
Sementara itu Kepala Desa Alassumur Kulon bpk. SUHUD dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan, ungkapnya.
“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terang bpk. suhud.
“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, tukas Bpk. suhud.
“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa, pungkas Bpk. suhud
Kegiatan ini di hadiri oleh Bpk.Sekcam Kraksaan Bpk. H. YASIN, Kasi Pembangunan, Kasi Ekonomi dan Bhabinkantimas, Babinsa, Kader PKK dan Posyandu, perangkat desa, Para Ketua RT dan RW, Karang Taruna, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon.- (ipays).