Artikel
PENYALURAN BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II (kedua) ALASSUMUR KULON
www.alassumurkulon.desa.id – Alassumur Kulon – Hari ini Rabu Tanggal 07 Desember 2022, bertempat di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo melalui Pos Kraksaan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).tahap II (kedua) di Desa Alassumur Kulon kepada 569 Buruh Tani Tembakau dengan nominal Rp600.000; per orang.
Pak kades Suhud mengungkapkan masing-masing buruh tani tembakau mendapatkan BLT untuk periode dua bulan, yakni November dan Desember 2022, sebesar Rp600 ribu, sedangkan tahap I (pertama) untuk periode Agustus,September dan Oktober sudah tersalur.
Untuk mencairkan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Probolinggo tersebut, kata dia, masing-masing buruh harus menunjukkan surat pemberitahuan/undangan dari Pos serta membawa KTP yang asli.
“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” ucap pak kades.
Penyaluran bantuan tersebut dimulai pada jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB, dan dikomandoi langsung oleh TKSK Kecamatan Kraksaan Bpk. Maidi
Pak Kades Suhud yang memantau penyaluran BLT DBHCHT Desa Alassumur Kulon tahap II (kedua) itu, berpesan kepada para buruh tani tembakau agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Penyaluran tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Alassumur Kulon, Perangkat Desa, TKSK kecamatan Kraksaan serta tokoh masyarakat Desa Alassumur Kulon.
Acara berjalan dengan tertib dan lancar, dan sesuai dengan yang diharapkan yaitu selesai tepat waktu.