alassumurkulon.desa.id - Alassumur Kulon, Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan sudah memasuki tahapan paling krusial. Kamis (18/03/2021), Panitia pilkades Desa Alassumur Kulon menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut tanda calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 5 (lima) calon Kepala Desa beserta saksi, Muspika Kecamatan Kraksaan yaitu Camat Kraksaan, Kapolsek Kraksaan, Danramil Kraksaan, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.
Pilkades tahun 2021 kali ini desa Alassumur Kulon diikuti 6 (enam) Bakal calon yang sudah mengikuti tahapan - tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, untuk menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja, pendidikan, dan umur, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.
Dari hasil Seleksi Tambahan maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama :
Camat Kraksaan Bpk. Ponirin.S.Sos,M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengambilan nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara, Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, yang paling penting lagi tentang penanganan Covid-19, para calon harus menyampaikan juga kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan” imbuhnya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon, membacakan berita acara hasil seleksi tambahan dan Keputusan Panitia tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon”.
Untuk pengambilan nomor antrian, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrian di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama, maka di dapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :
Nomor urut 1 (satu) Sdr. SUHUD
Nomor urut 2 (dua) Sdri. SRI RAHAYU
Nomor urut 3 (tiga) Sdr. SANADI,S.Pd
Nomor urut 4 (empat) Sdr. HERI,S.Sos
Nomor urut 5 (lima) Sdr. BAMBANG SUTRISNO
Bpk. Danramil Kraksaan saat memberikan pengarahan kepada semua calon dan panitia mengharapkan agar pilkades desa alassumur kulon damai, tentram, tenang, aman covid-19 dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai, sehingga diharapkan tidak ada cluster Pilkades.
Acara demi acara telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan kondusif, semua calon sepakat akan menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif, Setelah acara selesai Muspika photo bersama dengan Calon Kepala Desa dan beranjak menuju ke desa Kandangjati wetan dan Kalibuntu Kecamatan kraksaan.
Hamba Allah |
---|
18 Maret 2021 13:41:15 Semoga berjalan dengan lancar Demokrasi di desa tercinta, semoga yang terpilih nanti mengerti akan tupoksi dan tanggungjawab sebagai pemimpin. Dan semoga pancasila tidak hanya sebagai pajangan semata tapi diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Yakusa (Yakin Usaha Sampai) Yakini dengan iman, usahakan Ilmu dan sampaikan dengan amal. |