Untuk Permohonan Pengajuan Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Domisili Sudah Bisa Dicetak di Kantor Desa Alassumur Kulon, Dimohon Untuk Datang Secara Pribadi Ke Kantor Desa Alassumur Kulon Dengan Membawa Dokumen Pendukung Persyaratan yang ASLI. Kepada Warga Desa Alassumur Kulon, segera aktivasi IKD (identitas kependudukan digital) di Kantor Desa Alassumur Kulon, dengan membawa KTP Asli dan Hp Android.

Artikel

Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gelombang 3 Desa Alassumur

07 Desember 2020 20:09:01  MOH MUNIR  732 Kali Dibaca 

Alassumur kulon - Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gelombang 3 Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di Balai Desa Alassumur Kulon yang dihadiri oleh Pihak BPN dan Satgas PTSL desa Alassumur Kulon, Pj. Kepala Desa Alassumur Kulon, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah pada senin (07/12/2020).

Satgas PTSL Alassumur Kulon Bpk. HASAN menyampaikan bahwa sertipikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. “Untuk bapak ibu yg mempunyai jiwa bisnis boleh digadaikan pada Bank yang untuk mampu mengembangkan usaha bisnis yang sedang dikelola, hanya untuk bisnis bukan untuk keperluan yang lainnya” tambahnya.

Bpk. Komarudin,S.Sos selaku Pj. Kepala Desa alassumur Kulon menjelaskan untuk Desa Alassumur Kulon program PTSL sebanyak  1700 san bidang, Pada siang ini 500 bidang siap dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan periode selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus memalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman.

Pj. Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. Komarudin,S.Sos berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Alassumur Kulon dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Sinergi Program

CHAT WA ADMIN PELAYANAN DTKS
WEBSITE KABUPATEN PROBOLINGGO PRODESKEL
GODIGITAL LAPOR
PERPUSTAKAAN DIGITAL ALASSUMUR KULON
BPS KABUPATEN PROBOLINGGO
ALASSUMUR KULON MOBILE

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:103
    Kemarin:323
    Total Pengunjung:355.630
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.211.111
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur