Artikel
Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gelombang 3 Desa Alassumur
Alassumur kulon - Penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gelombang 3 Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di Balai Desa Alassumur Kulon yang dihadiri oleh Pihak BPN dan Satgas PTSL desa Alassumur Kulon, Pj. Kepala Desa Alassumur Kulon, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah pada senin (07/12/2020).
Satgas PTSL Alassumur Kulon Bpk. HASAN menyampaikan bahwa sertipikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. “Untuk bapak ibu yg mempunyai jiwa bisnis boleh digadaikan pada Bank yang untuk mampu mengembangkan usaha bisnis yang sedang dikelola, hanya untuk bisnis bukan untuk keperluan yang lainnya” tambahnya.
Bpk. Komarudin,S.Sos selaku Pj. Kepala Desa alassumur Kulon menjelaskan untuk Desa Alassumur Kulon program PTSL sebanyak 1700 san bidang, Pada siang ini 500 bidang siap dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan periode selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus memalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman.
Pj. Kepala Desa Alassumur Kulon Bpk. Komarudin,S.Sos berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Alassumur Kulon dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain.